- Kementerian LH Cabut Lisensi
- BLHD Kalsel Tunggu Surat Gubernur
BANJARMASIN, BPOST – Sikap tegas diperlihatkan Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH) menyikapi perusahaan yang dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)-nya diduga ‘aspal’ (asli tapi palsu).
Kementerian LH menduga Amdal delapan perusahaan di Tanahbumbu bermasalah karena diperoleh melalui prosedur yang tidak semestinya. Diduga telah terjadi ‘main’mata’ antara perusahaan dengan Komisi Amdal Tanahbumbu dalam pemberian rekomendasi Amdal. Lanjutkan Membaca

